Laman

Selasa, 11 Desember 2012

ANALISIS DAN PENGEMBANGAN MATERI AJAR KIMIA PADA JURUSAN GIZI (D III) POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES MEDAN

ANALISIS DAN PENGEMBANGAN MATERI AJAR KIMIA PADA
JURUSAN GIZI (D III) POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES MEDAN

Suyit Ratno
Mahasiswa  Pendidikan Kimia Program Pascasarjana Universitas Negeri Medan
e-mail : suyitratno@yahoo.com

Abstrak
    Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana materi ajar yang terkait dengan kimia dan bagaimana materi ajar kimia tersebut menunjang dalam proses belajar mengajar pada Jurusan gizi (D III) Politeknik Kesehatan Kemenkes Medan. Untuk mendapatkan hasil, dilakukan survey, wawancara dan pemberian angket kepada berbagai pihak yang terkait dan hasil yang didapat dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa materi ajar kimia ada dalam kurikulum jurusan gizi (D III), Pada mata kuliah tersendiri atau dalam mata kuliah lain yang masih berhubungan dengan kimia. Pimpinan Jurusan ini secara menyeluruh berusaha maksimal dalam meningkatkan kualitas Jurusan ini diantaranya dengan memasukkan materi ajar kimia dalam mendukung kompetensi mahasiswa. Jumlah mata kuliah yang berhubungan dengan kimia ada empat mata kuliah yakni Ilmu Kimia Dasar 3 SKS, Ilmu Kimia Pangan 3 SKS, Biokimia Gizi 4 SKS dan Patologi Manusia Dasar dan Lanjut masing masing 2 SKS jumlah bobot SKS 14 dengan persentase 12,28% dari keseluruhan mata kuliah dan terdistribusi di teori sebanyak 8 SKS atau 57,14% dan praktek sebesar 6 SKS atau 42,86% dari total pembelajaran kimia.

Kata Kunci : Materi ajar kimia, Jurusan Gizi (D III)

Pendahuluan
    Dunia pendidikan selalu dihubungkan dengan kuantitas, kualitas dan relevansi dengan dunia kerja. Sejalan dengan itu Suatu hasil pendidikan dianggap tinggi mutunya apabila pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dimiliki kelak berguna bagi pengembangan selanjutnya baik bagi lembaga pendidikan yang lebih tinggi maupun masyarakat (Hamalik 1983).
Pendidikan adalah usaha sadar untuk menumbuhkembangkan potensi Sumber daya manusia (SDM) melalui kegiatan pengajaran. Ada dua buah konsep kependidikan yang berkaitan , yaitu belajar (learning) dan pembelajaran (instruction). Konsep belajar berakar pada pihak peserta didik dan konsep pembelajaran berakar pada pihak pendidik. Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut perlu adanya perbaikan-perbaikan dan penyempurnaan dalam bidang pendidikan, misalnya tenaga pendidik yang siap pakai, metode mengajar yang tepat serta media pembelajaran yang sesuai sehingga dapat memberikan pengajaran yang lebih baik kepada siswa dan siswa akan mendapatkan hasil belajar yang lebih baik pula.
   Dalam proses belajar mengajar (PBM) akan terjadi interaksi yang baik antara peserta didik dan pendidik, apabila pendidik dalam hal ini guru atau dosen mampu memberikan proses belajar mengajar yang baik. Peserta didik adalah seseorang atau sekelompok orang sebagai pencari, penerima pelajaran yang dibutuhkan, sedangkan pendidik adalah seseorang atau sekelompok orang yang berprofesi sebagai pengolah kegiatan belajar mengajar dan seperangkat peranan lainnya yang memungkinkan berlangsungnya kegiatan belajar mengajar yang efektif.
Kegiatan belajar mengajar melibatkan beberapa komponen, yaitu peserta didik, guru (pendidik), tujuan pembelajaran, isi pelajaran, metode mengajar, media dan evaluasi. Tujuan pembelajaran adalah perubahan tingkah laku yang positif dari peserta didik setelah mengikuti kegiatan belajar mengajar, seperti : perubahan yang secara psikologis akan tampil dalam tingkah laku yang dapat diamati melalui alat indera oleh orang lain baik tutur katanya , motorik dan gaya hidupnya.
   Penyelenggara pendidikan tidak dapat dilepaskan dari profesionalisme pendidik. Sebab yang menjadi penyelenggara pendidik adalah para pendidik juga (Pidarta, 2002). Perguruan tinggi menyelenggarakan pendidikan tinggi dan penelitian pengabdian kepada masyarakat. Sementara pendidikan tinggi merupakan kegiatan dalam upaya menghasilkan manusia terdidik yaitu menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan atau professional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan memperkaya khasanah ilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta mengembangkan dan menyebarluaskannya dan mengupayakan penggunaan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.Pendidikan tinggi terdiri dari pendidikan akademik dan professional, sementara pendidikan tinggi dapat berbentuk akademi dan politeknik, sekolah tinggi, institute dan universitas. Implikasi perbedaan bentuk pendidikan tinggi menyebabkan perbedaan dalam orientasi penyusunan kurikulum (Sudiyono, 2004).
    Secara luas kurikulum dapat dimaknai seluruh pengalaman yang dirancang oleh lembaga pendidik yang harus disajikan kepada para peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan. Namun demikian secara umum kurikulum dipandang sebagai seperangkat rencana dan pengaturan yang berkenaan dengan materi pelajaran (kuliah) atau bahan kajian metode penyampaian serta penilaian (Sudiyono,2004). Kehadiran Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dalam format reformasi pendidikan menimbulkan perbedaan pendapat dikalangan praktisi pendidikan. Disatu pihak ada yang menyambut perubahan kurikulum sebagai peluang untuk memperbaiki pendidikan karena pendidikan saat ini mengalami keterpurukan dan berhadapan dengan perubahan global yang tidak menentu (Mulyasa, 2002).
   Di Perguruan Tinggi, seorang dosen memegang peran  sangat penting bagi kemajuan institusinya. Hal ini telah lama disadari oleh dosen itu sendiri. Kesadaran ini ditunjukkan oleh upaya-upaya pribadi untuk manjadikan dirinya memiliki kompetensi dan kepakaran yang sesuai dengan minat dan bidang yang ditekuni. Dia menjadi terkenal di masyarakat tentang kepakarannya tersebut. Banyak presentasi di berbagai seminar yang semakin menunjukkan kepakarannya sehingga dikenal luas di masyakarat. Guru dan dosen adalah jabat professional sebab mereka diberi tunjangan professional. Bila diperhatikan ciri-ciri profesi pendidik maka profesi pendidik tidak mungkin dapat dikenakan kepada sembarang orang yang dipandang oleh masyarakat umum sebagai pendidik, sehingga ditinjau dari segi rumusan profesi sudah jelas bahwa pendidik dalam keluarga dan masyarakat berbeda dengan pendidik di lembaga-lembaga pendidikan yaitu guru dan dosen (Pidarta, 2002).
    Jika setiap dosen pengajar menyusun sasaran mutu pembelajaran yang dilakukan di setiap semester maka secara keseluruhan proses di suatu program studi dapat diketahui. Berdasar sasaran mutu pembelajaran ini maka program studi mampu menilai tingkat keberhasilan proses pembelajaran semua mata kuliah yang diselenggarakan.  Bila semua dosen telah me-lakukan demikian, sasaran mutu pembelajaran ini dapat ditingkatkan lagi menjadi sasaran mutu pembelajaran untuk program studi. Selanjutnya, ke tingkat fakultas dan pada akhirnya ke tingkat universitas. Di sinilah letak peran dosen dalam meningkatkan capaian sasaran mutu universitas atau perguruan tinggi. Dengan kata lain, peran dosen dalam meningkatkan capaian sasaran mutu universitas diawali dengan menyusun sasaran mutu pembelajaran mata kuliah yang diampunya.  Sasaran mutu pembelajaran ini perlu dituangkan dalam pedoman perkuliahan untuk mahasiswa, hal ini dimaksudkan agar mahasiswa pun mengetahui dan mampu melakukan kontrol terhadap dosen dalam mengajar.
    Peranan yang tidak kalah penting adalah metode pembelajaran, bagaimana metode diterapkan dan kegiatan pembelajaran dilaksanakan. Metode merupakan cara yang dapat dilakukan demi terciptanya proses pembelajaran yang diinginkan, pencapaian materi ajar dan kompetensi serta program pembelajaran. Penggunaan media dan sumber belajar erat kaitannya dengan materi ajar yang akan diajarkan oleh seorang pendidik guru atau dosen. Materi ajar yang berikan dosen terhadap peserta didik member warna dalam pencapaian program mata kuliah seiring dengan terlaksananya program perguruan tinggi.
    Ilmu kimia merupakan ilmu yang berperan penting dalam perkembangan teknologi. Ilmu kimia berperan dalam menunjang ilmu-ilmu lain sehingga keterkaitan antara berbagai ilmu merupakan khazanah yang dapat menjelaskan bagaimana peranan ilmu kimia. Ilmu kimia berpengaruh dalam Ilmu gizi. Ilmu gizi mempelajari hubungan makanan yang dimakan dengan kesehatan tubuh serta faktor-faktor penyebabnya. Ilmu gizi memiliki beberapa cabang, diantaranya adalah Gizi Kesehatan, Gizi Masyarakat, dan Teknologi Pangan. Ilmu gizi mempelajari kandungan-kandungan makanan dan fungsinya untuk tubuh, diantaranya protein, karbohidrat, lemak, air, mineral, dan sebagainya. Diharapkan bahwa keterkaitan antara ilmu kimia dan gizi dapat saling memberikan timbal balik yang positif .

Metode
   Penelitian ini dilakukan di Jurusan GIzi (DIII) Politeknik Kesehatan Kemenkes Medan yang beralamat Jalan Medan Lubuk Pakam Simpang Tanjung Garbus Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang pada tanggal 5 sampai 8 April 2012. Metode penelitian yang dilakukan adalah penelitian analisis deskriftif. Instrumen penelitian yang digunakan adalah instrument nontes berupa observasi, wawancara dan angket. Data penunjang lain yang dibutuhkan adalah data dokumen dari pihak terkait . Sampel penelitian adalah para dosen dan unsur pimpinan terkait dan mahasiswa pada Jurusan Gizi (D III) Politeknik Kesehatan Kemenkes Medan). Angket diberikan kepada mahassiswa Jurusan Gizi (D III) Semester IV) dan kemudian hasilnya dianalisis secara deskriptif.

Hasil dan Pembahasan
1. Sejarah Politeknik Kesehatan Kemenkes Medan
     Pada awalnya wilayah Propinsi Sumatera Utara terdapat banyak institusi Akademi Kesehatan baik dari Depkes, Pemda, TNI/POLRI dan Swasta. Khususnya institusi pendidikan dibawah naungan Depkes ada 9 (sembilan) yaitu: (1) Akademi Keperawatan di Medan, (2) Akademi Gizi di Lubuk Pakam (3) Akademi Kesehatan Lingkungan di Kabanjahe (4) Akademi Kebidanan di Medan(5) Akademi Kebidanan di Pematang Siantar(6) Akademi Kebidanan di Padang Sidimpuan (7) Akademi Farmasi di Medan (8) Akademi Kesehatan Gigi di Medan (9) Akademi Analis Kesehatan di Medan 
Akademi Keperawatan di Medan berdiri pada tahun 1995 dengan nama Pendidikan Ahli Madya (PAM) Keperawatan Medan, dan pada tahun 1999 melembaga menjadi Akademi Keperawatan.
 Akademi Gizi berawal dari Sekolah Pembantu Ahli Gizi (SPAG) yang didirikan pada tahun 1982 dan tahun 1992 dikonversi menjadi D-III Akademi Gizi. Tahun 1996 berubah namanya menjadi Pendidikan Ahli Madya (PAM) Gizi dan pada tahun 1999 melembaga menjadi Akademi Gizi.
   Kesehatan Lingkungan di Kabanjahe berawal dari Sekolah Pembantu Penilik Hygiene (SPPH) Medan yang berdiri tahun 1975. Pada tahun 1988 statusnya menjadi D-III bidang Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan (SKL). Pada tahun 1991 dikonversi menjadi PAM SKL dan pada tahun 1999 melembaga menjadi Akademi Kesehatan Lingkungan.
   Akademi Kebidanan Medan berawal dari Sekolah Bidan yang didirikan pada tahun 1954, kemudian berubah menjadi Sekolah Juru Kesehatan tahun 1968 dan berubah menjadi Sekolah Sekolah Pengatur Rawat A (SPRA). Pada tahun 1975 berubah menjadi Sekolah Perawat Kesehatan (SPK), tahun 1998 dikonversi menjadi Akademi Kebidanan Depkes RI Medan.
    Akademi Kebidanan Pematang Siantar berawal dari Sekolah Perawat Kesehatan Pemda TK.I Propinsi Sumatera Utara yang berdiri tahun 1977 sampai tahun 1990. Pada tahun 1990 statusnya berubah menjadi SPK Depkes R.I Pematang Siantar dan tahun 1998 dikonversi menjadi Akademi Kebidanan Depkes Pematang Siantar.
    Akademi Kebidanan Padang Sidimpuan, mulai tahun 1968 sampai tahun 1976, dari Sekolah Bidan dengan latar belakang siswa lulusan SMP. Pada tahun 1977 berubah mendidik siswa SPK, sedangkan Akademi Kebidanan adalah konversi dari SPK pada tahun 1988.
Akademi Farmasi berawal dari Sekolah Pengatur Obat (SPO) yang didirikan pada tahun 1958, tahun 1976 berubah menjadi Sekolah Asisten Apoteker (SAA), tahun 1982 berubah menjadi Sekolah Menengah Farmasi (SMF) dan pada tahun tahun 1998 dikonversi menjadi D-III Akademi Farmasi Depkes Medan.
    Akademi Kesehatan Gigi berawal dari dari Sekolah Pengatur Rawat Gigi yang didirikan pada tahun 1962. Kemudian pada tahun 1998 dikonversi menjadi D-III Akademi Kesehatan Gigi.
    Akademi Analis Kesehatan berawal dari Sekolah Pengatur Analis (SPA) yang didirikan pada tahun 1958. Masa pendidikan 2 tahun. Lulusannya dapat melanjutkan pendidikan kekhususan selama 2 tahun lagi yaitu jurusan kimia dan jurusan bakteri. Tahun 1982 berubah namanya menjadi Sekolah Menengah Analis Kesehatan dan tahun 1998 dikonversi menjadi D-III Akademi Analis Kesehatan.
Pendirian Politeknik Kesehatan didasarkan pada PP NO. 60 tahun 1999, selanjutnya terbit SK. Menkes No. 298/SK/Menkes/2001 yang merupakan wujud kebijakan pemerintah dalam meningkatkan efektifitas penggunaan sumber daya dan sumber dana yang tersedia yang bertujuan untuk efisiensi, maka dibentuklah Politeknik Kesehatan.

    Pada Bulan Oktober dan Novemebr 2001, semua Akademi Kesehatan yang bernaung di bawah Depkes menyikapi SK tersebut dan segera membentuk Panitia Ad Hock yang terdiri dari 5 orang perwakilan dosen setiap Akademi. 3 orang dari Kanwil Depkes Propinsi Sumatera Utara dan dari Pusdiknakes 1 orang sesuai petunjuk yang ada. Panitia Ad Hock bertugas mempersiapkan pembentukan Poltekkes mulai dari penyiapan dan pelaksanaan proses pemilihan Direktur dan Pembantu Direktur, Ketua Jurusan dan Sekretaris Jurusan, Ketua Prodram Studi dan Sekretaris Program Studi.
Proses pemilihan berjalan terus dan terlaksana secara demokratis. Dengan pelantikan Direktur Poltekkes maka meleburlah seluruh Struktur Organisasi Akademi tersebut diatas mengikuti Struktur Organisasi Poltekkes. Kemudian dilanjutkan pemilihan Pembantu Direktur I, II dan III, Ketua Jurusan/Prodi dan Sekjur/Prodi. Penunjukkan personil di Direktorat dan perangkat yang ada di Jurusan/Prodi. Akhirnya pada tanggal 20 Juni 2002 dilaksanakan pelantikan Pudir, Kajur/Prodi dan Sekjur/Prodi oleh Direktur Poltekkes Medan.
   Dengan bergabungnya Akademi-Akademi Kesehatan menjadi Poltekkes maka aturan dan mekanisame kerja Akademi berubah mengikuti Struktur Organisasi Poltekkes. Tata laksana kerja Poltekkes pada awalnya mengacu pada SK Menkes No. 298 tahun 2001 dan selanjutnya disempurnakan dengan SK Menkes No. OT.01.01.2.4.0375 tahun 2003. Struktur Organisasi Politeknik Kesehatan Depkes Medan di tahun mendatang akan mengacu kepada Permenkes No. 890/Menkes/Per/VIII/2007 tanggal 2 Agustus 2007.

a. Visi, Misi dan Motto Politeknik Kesehatan Kemenkes Medan
   Visi Politeknik Kesehatan Kemenkes Medan yaitu tanggap dan bergerak maju memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan dalam memandirikan masyarakat untuk hidup sehat. Misi dari politeknik Kesehatan Kemenkes Medan yaitu (1) Menjadi wahana proses pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang professional (2) menjalin kemitraan lintas program sektoral. Motto dari Politeknik Kesehatan Kemenkes Medan adalah sopan,mahir, andalan ramah dan tanggung jawab.
Jumlah dosen Politeknik Kesehatan Kemenkes Medan total 221 dengan latar belakang pendidikan yang berbeda lulusan D3 berjumlah 5 orang, D4 berjumlah 39 orang, S1 berjumlah 130 orang dan S2 berjumlah 47 orang.  Disini masih ada dosen yang berpendidikan D3, hal ini karena usia dari dosen tersebut hampir pensiun. Retribusi mahasiswa Politeknik kesehatan kemenkes Medan berjumlah 2165 mahasiswa dengan masing-masing jurusan Analis kesehatan 212 mahasiswa, Farmasi 231 mahasiswa, keperawatan 316 mahasiswa, gizi 267 mahasiswa, kesehatan gigi 157 mahasiswa kesehatan lingkungan 83 mahasiswa, kebidanan medan 397 mahasiswa, kebidanan Pematang Siantar 262 mahasiswa dan kebidanan padang sidimpuan 240 mahasiswa.

b. Profil Jurusan Gizi (D III) Politeknik Kesehatan Kemenkes Medan
    Jurusan (D III) Gizi ini beralamat di     Jl. Medan Lubuk Pakam Simpang Tanjung Garbus Lubuk Pakam Nomor Telepon 061-7951478 dan nomor Fax 061-7951478. Ketua Jurusan adalah Oslida Martony, SKM, M.Kes,  Ketua Program Studi D III Gizi adalah Ginta Siahaan, SST, M.Kes, Sekretaris Jurusan adalah Dini Lestrina, SST, M.Kes, Staf Sekretaris Pelaksana Bidang Administrasi Akademik adalah Urbanus Sihotang, SKM, M.Kes, Pelaksana Bidang Administrasi Kemahasiswaan adalah Bernike Doloksaribu, SST, M.Kes, Pelaksana Bidang Administrasi Umum & Ketatausahaan, Heddiana, dan  Pelaksana Bidang Administrasi Kepegawaian adalah Henny Siagian

c. Visi Misi dan Tujuan Jurusan Gizi (D III) Politeknik Kesehatan Kemenkes Medan
    Visi Program Pendidikan Jurusan Gizi (DIII) merupakan bagian dari tujuan pendidikan nasional. Visi pendidikan Jurusan Gizi (DII) adalah mendidik tenaga kompeten di bidang gizi setingkat ahli madya yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila dan UUD ’45, periakal, berperirasa, kreatif, dinamis, inovatif, memiliki integritas dan kepribadian yang tinggi, terbuka, tanggap terhadap perubahan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) seni dan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat khususnya yang berkaitan dengan bidang gizi dan dapat bersaing di era global.
    Misi Pendidikan Jurusan Gizi (DIII) adalah untuk menghasilkan tenaga yang berkompeten di bidang gizi sesuai visi yaitu (1) menghasilkan tenaga ahli madya gizi (2) mengembangkan proses belajar mengajar di bidang gizi kepada peserta didik, maupun masyarakat umum yang membutuhkan (3) mengembangkan pengkajian Iptek yang erkaitan dengan bidang gizi (4) melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (5) melakukan dan mengembangkan kegiatan sebagai pusat informasi dan inovasi di bidaang gizi (6) mengembangkan kerja sama dengan institusi pemerintah, swasta dan masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya yang tersedia.
    Tujuan Pendidikan Jurusan Gizi (DIII) adalah untuk menghasilkan tenaga yang kompeten di bidang gizi (ahli madya) yang berjiwa Pancasila, memiliki integritas kepribadian yang tinggi serta mempunyai kualifikasi untuk melakukan profesi di bidang gizi dalam suatu system pelayanan kesehatan masyarakat dan klinik, industry makanan dan minuman, penyelenggara makanan banyak (hotel, restoran, catering dan lain-lain).

d. Landasan Hukum Jurusan Gizi (DIII) Politeknik Kesehatan Kemenkes Medan
    Institusi Pendidikan Gizi dalam menyelenggarakan pendidikan menggunakan acuan kurikulum nasional yang ditetapkan Menteri Pendidikan dan Nasional yaitu keputusan Mendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, dan berbasisi pada kompetensi serta kebutuhan Program Kesehatan dan muatan lokal yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja. Landasan Hukum yang ada meliputi (1) Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (2) Undang-Undang No. 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah (3) Undang – Undang No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan (4) Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (5) Peraturan Pemenrintah No. 60 tahun 1996 tentang Pendidikan Tinggi (7) Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1996 tentang tenaga kesehatan
(8) Keputusan menteri Negara Pedayagunaan aparatur Negara No. 23/KEP/M.PAN/4/2001 tentang Jabatan Fungsional Nutrisoinis dan angka Kreditnya (9) Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 038/U/2003 tentang Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) (10) Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi (11) Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 232/U/200 tahun 2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Belajar Mahasiswa (12) Keputusan Dirjen Pendidikan TInggi Depdiknas RI No. 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Ranbu-rambu pelaksanaan Kelompok Mata Pelajaran Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.

d. Peran dan Fungsi serta Kompetensi Lulusan Jurusan Gizi (DIII) Politeknik Kesehatan Kemenkes Medan
    Untuk mencapai visi, misi dan tujuan pendidikan, tenaga gizi lulusan Jurusan Gizi (DIII) diharapkan mempunyai peran dan fungsi sebagai (1) Pelaku tatalaksana/ asuhan/ pelayanan gizi klinik (2) Pelaksanan pelayanan gizi masyarakt (3) Penyedia system penyelenggara makanan institusi/missal (4) Pendidik/Penyuluh/Pelatih konseling gizi (5)Pelaku pemasaran produk gizi dan kegiatan wirausaha (6) Anggota tim kesehatan dan tim lintas sektoral (7) Pelaku praktek kegiatan yang bekerja secara professional dan etis. Kompetensi Ahli Madya Gizi yang diharapkan dari     Jurusan Gizi (DIII) didasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 374/Menkes/SK/III/2007, tentang standar Profesi Gizi dan kemudian dikembangkan kedalam Standar Kerja Kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI) untuk ahli Gizi, dengan demikian maka terdapat 53 perincian kompetensi lulusan Jurusan Gizi (DIII).

e. Struktur Program Kurikulum Pendidikan Jurusan Gizi (DIII) Politeknik Kesehatan Kemenkes Medan
    Struktur program pendidikan Jurusan Gizi (DIII) berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 232/U/2000 tanggal 20 Desember 2000 tentang “Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasisiwa” dengan beban studi 110 -120 SKS, yaitu sebesar 114 sks dengan kurikulum inti sejumlah 92 SKS (80,7%) dan kurikulum institusi sejumlah 22 SKS (19,3%). Muatan materi teori sebesar 53 SKS (46,5%) dan materi praktek sebesar 61 SKS (53,5%) yang ditempuh selama 6 – 10 semester. Struktur program tersebut terdiri dari (1) 13 SKS (11,4%) MAta kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) (2) 29 SKS (25,4%) Mata Kuliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK) (3) 43 sks (37,7%) Mata Kliah Keahlian Berkarya (MKB) (4) 19 SKS (16,7%) Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB) (5) 10 SKS (8,8%) Mata Kuliah Berkehidupan

     Jumlah mata kuliah yang berhubungan dengan kimia ada empat mata kuliah dengan bobot SKS 14 dengan persentase 12,28% dari keseluruhan mata kuliah dan terdistribusi di teori sebanyak 8 SKS atau 57,14% dan praktek sebesar 6 SKS atau 42,86% dari total pembelajaran kimia. Deskripsi mata kuliah yang berhubungan dengan kimia sebagai berikut :

1. Ilmu Kimia dasar
    Kode mata kuliah Gz 202 dengan beban studi 3 SKS (1 SKS teori dan 2 SKS praktek) berada di semester 1, deskripsi mata kuliah ilmu kimia dasar membahas tentang prinsip-prinsip dasar cara analisis analitik kuantitatif serta pemahaman keterampilan menggunakan instrument laboratorium yang berkenaan dengan analitik kuantitatif. Kegiatan pembelajaran yang dilakukan dengan metode ceramah dan Tanya jawab, tugas mandiri, dan praktek dilaboratorium. Tujuan Matakuliah Kimia dasar ini diharapkan mahasiswa mampu (1) Memahami prinsip-prinsip dan teori tentang kimia analitik kuantitatif (cara menyatakan dan menghitung konsentrasi larutan, metode penentuan/analisis kadar suatu zat. (2) Mengidentifikasi jenis-jenis alat ukur (volume dan berat) secara kuantitatif dan kualitatif. (3) Memahami prinsip dan cara kerja penentuan kimia secara titrimetri, gravimetric dan spektrofotometer. (4) Memahami dan terampil menggunakan alat / instrument untuk penentuan kadar suatu zat gizi/spesimen.

2. Ilmu Kimia Pangan
    Kode mata kuliah Gz 203 dengan beban studi 3 SKS (1SKS teori dan 2 SKS praktek)berada di semester 2. Deskripsi mata kuliah ilmu kimia pangan membahas tentang (1) Sifat dan komposisi zat gizi dalam pangan. (2) Senyawa racun alam dan senyawa undersirable. (3) daftar komposisi zat gizi bahan makanan. (4) Cara menghitung zat gizi pangan secara kimiawi. Kegiatan pembelajaran dilakukan dengan metode ceramah, diskusi, penugasan, praktikum dan lab. Tujuan mata kuliah ilmu kimia pangan diharapkan mahasiswa mampu (1) Memahami zat gizi yang terdapat dalam pangan meliputi jenis dan sifat-sifat kimiawinya. (2) Mengidentifikasi senyawa undesirable dan racun alami dalam pangan. (3) Memahami penyusunan dan penggunaan DKBM. (4) Menganalisa zat gizi dalam pangan secara kimiawi.

3. Biokimia Gizi
    Kode mata kuliah Gz 205 dengan beban studi 4 SKS (2 SKS teori dan 2 SKS praktek) berada di semester 3. Deskripsi mata kuliah Biokimia Gizi membahas tentang biokimia gizi dalam tubuh manusia mulai peristiwa siklus krebs, digesti, absorbs, transportasi, metabolism, interaksinya mikro makro nutrient, penyimpanan, ekskresi, serta status biokimia akibat keseimbangan, defisiensi, dan over, serta manfaat biokimia dalam diagnose gizi serta asuhan gizi pasien. Kegiatan pembelajaran berupa ceramah, Tanya jawab, tugas mandiri, praktek di laboratorium, institusi pelayanan konsultasi dan asuhan gizi. Tujuan mata kuliah ini agar mahasiswa mampu memahami metabolism zat gizi mulai dari digesti, absorbs, transportasi, metabolism, interaksi antar zat gizi, penyimpanan, dan ekskresinya serta memahami status biokimia kaitannya dengan metabolismenya.

4. Patologi Manusia Dasar dan Lanjut
    Kode mata kuliah Gz 302 dan 303 dengan beban studi 2 SKS teori di semester 2 dan 2 SKS teori di semester 3. Deskripsi mata kuliah ini membahas tentang (1) Pemahaman patogenesa dan pengobatan bebrapa penyakit yang berkaitan dengan aspek gizi yang sering ditemukan di rumah sakit dan masyarakat. (2) Pemahaman tentang gangguan metabolisme, etiologi, pathogenesis, gambar klinis dan laboratorium, prognosa, penanggulangan dan penatalaksanaannya serta kaitanya status gizi atau kebiasaaan makan dengan penyakit/gangguan metabolisme. (3) Interaksi obat gizi dan zat gizi – zat gizi (patologi dasar memuat materi untuk kasus – kasus defisiensi dan kelebihan, infeksi hati dan saluran cerna. Patologi lanjut memuat kasus-kasus gangguan metabolisme dan endokrin, jantung dan pembuluh darah, ginjal dan saluran kemih, kanker, keadaan khusus luka bakar, bedah tindakan medic invasive. Kegiatan pembelajaran dilakukan dengan Ceramah dan Tanya jawab. Tujuan mata kuliah ini adalah (1) Menghubungkan pengetahuan penyakit dengan terapi diet. (2) Memahami gangguan metabolism karbohidrat, protein, lemah, vitamin dan minerak yang berkaitan dengan penyakit. (3) Memahami interaksi obat yang diberikan pada berbagai penyakit dengan zat gizi dalam tubuh.

2. Hasil Survey dan Wawancara
     Survey dan wawancara yang dilakukan Kepada ketua Jurusan Gizi Bapak Oslida Martony, SKM, M.Kes dan dosen mata kuliah kimia  Ibu  Riris Oppusunggu, S.Pd, M.Kes dan diperoleh data sebagai berikut:
a. Kurikulum
    Kurikulum yang digunakan adalah kurikulum berbasis kompetensi Pendidikan diploma III Gizi dari Badan  Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan RI 2008. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 232/U/2000 tanggal 20 Desember  2000 tentang “Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa” dengan beban study 110 – 120 SKS yaitu sebesar 114 SKS dengan kurikulum inti sejumlah 92 SKS (80,7%) dan kurikulum Institusi sejumlah 22 SKS (19,3%). MUatan Materi teori sebanyak 53 SKS (46,5%) dan materi praktek sebesar 61 SKS (53,5%) yang ditempuh selama 6 – 10 semester.

b. Mata Kuliah yang berhubungan dengan kimia
    Jenis mata kuliah yang berhubungan dengan kimia ada empat yaitu ilmu kimia dasar dengan beban studi 3 SKS (1 SKS teori dan 2 SKS praktek) berada di semester 1, ilmu kimia pangan dengan beban studi 3 SKS (1SKS teori dan 2 SKS praktek)berada di semester 2, Biokimia Gizi dengan beban studi 4 SKS (2 SKS teori dan 2 SKS praktek) berada di semester 3 dan  Patologi Manusia Dasar dan Lanjut dengan beban studi 2 SKS teori di semester 2 dan 2 SKS teori di semester 3.

c. Silabus Mata Kuliah Kimia
    Silabus mata kuliah kimia pada Jurusan Gizi (DIII) ini berupa Garis Besar Mata Kuliah (GBMK) yang memuat garis-garis besar yang akan diberikan dalam program pembelajaran sesuai struktur program. GBMK merupakan dasar dalam penyusunan Garis Besar Program Pengajaran (GBPP) dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). GBMK berisikan tentang nama mata kuliah, kode mata kuliah, beban studi, penempatan semester, deskripsi mata kuliah, metode / kegiatan pembelajaran, dan tujuan kuliner.

d. Proses Perkuliahan yang berhubungan dengan Kimia
    Proses perkuliahan yang berlangsung di Jurusan Gizi (DIII) untuk mata kuliah Ilmu kimia dasar pembelajaran dilakukan dengan metode ceramah dan Tanya jawab, tugas mandiri, dan praktek di laboratorium. Untuk mata kuliah Ilmu Kimia Pangan kegiatan pembelajaran dilakukan dengan metode ceramah, diskusi, penugasan, praktikum dan lab. Untuk mata kuliah
Biokimia Gizi kegiatan pembelajaran berupa ceramah, Tanya jawab, tugas mandiri, praktek di laboratorium, institusi pelayanan konsultasi dan asuhan gizi dan untuk mata kuliah Patologi Manusia Dasar dan Lanjut kegiatan pembelajaran dilakukan dengan Ceramah dan Tanya jawab.

e. Bahan Ajar Kimia
    Bahan ajar yang digunakan oleh dosen dalam memberi mata kuliah yang berhubungan dengan kimia adalah diktat, hand out, media powerpoint, buku-buku teks yang relevan seperti buku kimia pangan dan gizi karangan F.G. Winarno, 1997, Penerbit PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta  dan buku dasar-dasar biokimia karangan Halim Sulaiman, 2002, Fakultas Pertanian USU, Medan.

f. Sarana dan Prasarana Penunjang
    Sarana dan prasarana penunjang perkuliahan mahasiswa pada mata kuliah yang berhubungan dengan kimia yaitu laptop dan proyektor ditiap kelas, white board dan spidol serta Laboratorium. Laboratorium terdiri dari empat jenis yaitu laboratorium kimia, laboratorium mikrobiologi, laboratorium  ITP dan laboratorium DIIT. Alat dan bahan yang digunakan untuk melaksanakan praktikum kimia lengkap dan memadai untuk berlangsungnya proses praktikum.

g. Analisis Angket Mahasiswa
    Hasil yang didapatkan dari pemberian angket kepada mahasiswa Jurusan Gizi (DIII) sebanyak 46 mahasiswa didapatkan pemetaan terhadap jawaban pertanyaan angket yang berika kepada mereka yakni (1) Menurut mahasiswa jalannya proses perkuliahan dikelas yang diikuti yang berhubungan dengan mata kuliah kimia sebanyak 78,26% mahasiswa menjawab baik dan 21,74% mahasiswa menjawab kurang baik. (2) Ditanya apakah mahasiswa suka dengan mata kuliah yang berhubungan dengan kimia yang ada dijurusan yang anda ambil maka sebanyak 76,09% mahasiswa menjawab suka dan 23,92% menjawab kurang atau tidak suka. (3) Ditanya apakah mata kuliah yang berhubungan dengan kimia menunjang pengetahuan anda sesuai dengan jurusan yang anda ambil maka sebesar 97,83% menjawab menunjang pengetahuan dan hanya 2,17% yang menjawab kurang menunjang pengetahuan. (4) Ditanya apakah dosen mata kuliah kimia memberikan satuan acara perkuliahan (SAP) ketika mengajar mata kuliah yang berhubungan dengan kimia maka sebesar 93,48% menjawab memberikan di awal semester pada awal pertemuan kuliah secara tertulis dan lisan. (5) Ditanya Apakah ada buku pegangan kuliah yang berhubungan dengan mata kuliah kimia yang anda miliki sebagai buku acuan maupun referensi dalam belajar maka sebesar 69,57% menjawab ada diktat dari dosen, buku teks kimia dan sumber lain dan 30,43% mahasiswa menjawab ada diktat dari dosen saja. (6) Ditanya apakah dosen mata kuliah yang berhubungan dengan kimia dalam mengajar menggunakan media seperti handout, laptop dan proyektor, media penunjang perkuliahan lain atau hanya ceramah dan diskusi informasi saja maka sebesar 91,31% mahasiswa menjawab bahwa dosen mengajar dengan menggunakan media dan 8,70% mahasiswa menjawab dosen jarang menggunakan media. (7) Ditanya apakah ada laboratorium kimia dijurusan yang anda ambil dan anda menggunakannya ketika belajar mata kuliah yang berhubungan dengan kimia maka sebesar 97,83% mahasiswa menjawa ada laboratorium dan selalu praktikum sesuai dengan pembagian sks mata kuliah dan hanya 2,17% mengatakan ada laboratorium dan tidak selalu berpraktikum. (8) Ditanya apakah alat dan bahan praktikum di laboratorium kimia lengkap dan mendukung proses praktikum maka sebesar 47,83% mahasiswa menjawab lengkap dan mendukung sedangkan 52,17% mahasiswa menjawab kurang lengkap dan tidak mendukung. (9) Ditanya apakah pembelajaran dan praktikum yang berhunbungan dengan kimia yang anda lakukan sesuai jika diterapkan di masyarakat yang berhubungan dengan jurusan anda maka sebesar 89,13% mahasiswa menjawab sesuai dan 10,87% mahasiswa menjawab kurang dan tidak sesuai. (10) Ditanya bagaimanakah keadaan sarana dan prasarana perkuliahan di jurusan yang anda ambil sekarang maka sebesar 43,48% mahasiswa merasa nyaman dan mendukung proses perkuliahan dan 56,52% mahasiswa merasa kurang nyaman tetapi masih mendukung proses perkuliahan.

3. Analisis Pembelajaran Kimia dan Sistem Penilaian
    Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) pendidikan Jurusan gizi (DIII) dengan kurun waktu pendidikan selama 6 semester dan batas waktu maksimal 10 semester dengan beban studi 114 SKS kurikulum inti dan kurikulum institusional, kurikulum inti sejumlah 92 SKS (80,7%) dan kurikulum institusional sejumlah 22 SKS sebesar (19,3%). Muatan Materi teori sebesar 53 SKS (46,5) dan materi praktek senesar 61 SKS (53,5%) yang ditempuh dalam 6 sampai 10 semester. Kurikulum institusional dikembangkan sesuai dengan keadaan dan kebutuhan institusi serta menjadi cirri khas institusi pendidikan yang bersangkutan.
    Pengalaman belajar peserta didik terdiri dari pengalaman belajar teori, praktik dan lapangan. Satuan kredit semester (SKS) adalah takaran penghargaan terhadap pengalaman belajar yang diperoleh selama satu semester, melalui kegiatan terjadwal perminggu, untuk 1 SKS setara dengan 1 jam pembelajaran teori atau 2 jam pembelajaran praktik atau 4 jam pembelajaran lapangan. Kegiatan pembelajaran teori dilaksanakan di kelas atau ditempat lain yang mempunyai fasilitas identik dengan kelas, kegiatan pembelajaran praktik dilaksanakan di laboratorium, praktik di lapangan (RS, Puskesmas dan institusi penyelenggaraan makanan banyak(PMB) terlebih dahulu dibawah bimbingan atau instruktur pembelajaran untuk selanjutnya melaksanakan pembelajaran lapangan. Pembelajaran teori dan praktik yang berhubungan dengan kimia dilakukan dengan metode ceramah, Tanya jawab, tugas mandiri, praktik dilaboratorium, penugasan, tugas mandiri dan institusi pelayanan konsultasi dan asuhan gizi.
    Penilaian hasil belajar pada prinsipnya adalah untuk memberikan umpan balik kepada dosen dan peserta didik dalam menentukan tingkat keberhasilan, serta untuk mengetahui hambatan dan permasalahan dalam penyelenggaraan program pembelajaran. Penilaian dilakukan dengan beberapa jenis pengukuran yaitu melalui tes formatif dan sumatif. Tes formatif bertujuan untuk memperbaiki proses pembelajaran yang dilakukan dalam bentuk ujian hasil dan atau ujian tengah semester (UTS). Tes sumatif bertujuan untuk menentukan tingkat keberhasilan pembelajaran dari peserta didik terhadap mata kuliah pada semester yang bersangkutan yang dilakukan dalam bentuk ujian akhir semester (UAS). Ujian akhir program (UAP) bertujuan untuk menentukan tingkat pemahaman komprehensif peserta didik yang dilakukan setelah seluruh mata kuliah dari semester 1 sampai 6 selesai dilaksanakan dan dinyatakan lulus.
    Aspek penilaian hasil belajar terdiri dari materi yang dinilai dan skor penilaian. Materi yang dinilai meliputi aspek (1) Kognitif ( pengetahuan ) penilaian yang dilakukan terhadap penguasaan materi melalui kemampuan dalam menggunakan pendapat atau argumentasi baik secara lisan maupun tulisan. (2) Afektif (sikap) penilaian dilakukan terhadap tingkah laku dan pendapat sehari-hari dalam menghadapi suatu persoalan dan dalam mengemukakan pendapat. (3) Psikomotorik) penilaian dilakukan terhadap tindakan langsung atau simulasi dalam mengerjkan suatu bahasan di laboratorium, bengkel kerja (workshop), klinik sanitasi atau lapangan. (4) Kehadiran, penilaian yang dilakukan terhadap kehadiran peserta didik pada kegiatan pembelajaran baik teori, praktek maupun lapangan, dengan ketentuan minimal 75% dari total tatap muka untuk pembelajaran teori, 100% untuk pembelajaran praktik dan lapangan. Pencapaian kehadiran yang kurang dari ketentuan, maka peserta didik tidak diperkenankan untuk mengikuti ujian tengah semester (UTS) dan/atau ujian akhir semester (UAS). Pencapaian persentase tersebut bagi setiap peserta didik dilakukan dengan pembinaan intensif oleh institusi pendidikan. Skorr penilaian yaitu dengan konversi skor nilai menjadi huruf dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan Penilaian Acuan Patokan (PAP) atau Penilaian Acuan Norma (PAN). Acuan yang digunakan adalah sebagai berikut : skor 79 – 100 dengan angka mutu 3,51 – 4,00 huruf mutu A (sangat baik), Skor 68 – 78 dengan angka mutu 2,75 – 3,50 huruf mutu B (baik), skor 56 – 67 dengan angka mutu 2,00 – 2,74 huruf mutu C (cukup), skor 41 – 55 dengan angka mutu 1,00 – 1,99 huruf mutu D (kurang) dan skor <40 dengan angka mutu 0 huruf mutu E (gagal). Penilaian dengan menggunakan penilaian acuan norma (PAN) dilakukan dengan distribusi skor dan simpangan baku dari nilai yang ada pada populasi peserta didik. Untuk peserta didik yang mendapat nilai D dan atau E diberi kesempatan untuk ujian perbaikan (mekanisme ujian perbaikan ditetapkan oleh institusi yang bersangkutan). Penentuan Indeks prestasi (IP) dengan menggunakan formula IP sama dengan jumlah angka mutu kali bebas studi dibagi jumlah beban studi (SKS). Standar nilai yang digunakan sebagai persyaratan lulus adalah nilai mata kuliah lebih besar sama dengan 2,00 dan nilai KTI lebih besar sama dengan 2,75.
    Masalah-masalah yang dihadapi pada pembelajaran yang berhubungan dengan materi kimia diantaranya (1) Alokasi waktu belajar kimia yang hanya 16 kali pertemuan dikurang dengan 1 kali pertemuan untuk UTS dan 1 kali pertemuan untuk UAS. (2) Sarana praktikum kimia kurang lengkap alat-alat dan bahan praktikum ada yang tidak lengkap dan ada yang rusak kurang mendukung proses praktikum sehingga mahasiswa kurang antusias untuk berpraktikum meskipun harus menyelesaikan semua pertemuan mata kuliah untuk praktikum. (3). Buku yang digunakan oleh dosen bersumber dari diktat yang dikeluarkannya dan tidak menggunakan referensi buku yang lebih luas sehingga kurang mendukung sumber ilmu yang disampaikan.

4. Pengembangan Materi Ajar Kimia
    Dikarenakan penyampaian mata kuliah lebih ke praktek dan kurang diteori sehingga pemahaman terhadap materi ajar kimia menjadi kurang sehingga perlu adanya penambahan jumlah sks mata kuliah yang berhubungan dengan materi kimia dan atau penambahan mata kuliah yang berhubungan dengan kimia diharapkan agar nantinya para mahasiswa tidak kewalahan terhadap penguasaan materi ilmu kimia untuk menunjang pengetahuannya. Dosen yang menyampaikan materi ajar kimia menggunakan diktat hal ini menyebabkan minimnya sumber informasi yang didapatkan oleh mahasiswa sehingga diharapkan dosen harus member rujukan buku-buku kimia yang relevan terhadap mata kuliah yang berhubungan dengan materi kimia dan menggunakan sumber informasi lain berupa jurnal, dan situs alamat website yang berhubungan dengan materi ajar kimia.

Simpulan
    Dari analisis yang telah dilakukan maka terdapat beberapa simpulan yaitu :
(1) Materi ajar kimia terdapat pada kurrikulum pendidikan Jurusan Gizi (DIII) Politeknik Kesehatan Kemenkes Medan, baik sebagai mata kuliah tersendiri maupun sebagai mata kuliah yang didalamnya terdapat materi ajar kimia.
(2) Terdapat jumlah beban SKS yakni 114 SKS dengan kurikulum inti sejumlah 92 SKS (80,7%) dan kurikulum Institusi sejumlah 22 SKS (19,3%). Muatan Materi teori sebanyak 53 SKS (46,5%) dan materi praktek sebesar 61 SKS (53,5%) yang ditempuh selama 6 – 10 semester.
(3) Jumlah mata kuliah yang berhubungan dengan kimia ada empat mata kuliah yakni Ilmu Kimia Dasar 3 SKS, Ilmu Kimia PAngan 3 SKS, Biokimia Gizi 4 SKS dan Patologi Manusia Dasar dan Lanjut masing masing 2 SKS dan  dengan bobot SKS 14 dengan persentase 12,28% dari keseluruhan mata kuliah dan terdistribusi di teori sebanyak 8 SKS atau 57,14% dan praktek sebesar 6 SKS atau 42,86% dari total pembelajaran kimia.


Daftar Pustaka
Arikunto,S, (2002), Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta
 
Depkes RI, (2008), Kurikulum Berbaasis Kompetensi Pendidikan Diploma III Gizi, Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan, Jakarta
 
Hamalik, (1993), Strategi Belajar Mengajar, Bandung Maju, Bandung
 
Pidarta Made, (2007), Landasan Kependidikan,  Rineka Cipta, Jakarta.
 
Rahayu, Sri (2011), Analisis dan Pengembangan Materi Ajar Kimia Pada program Studi Agroteknologi Universitas Al-Muslim Bireuen provinsi Aceh. Jurnal Pendidikan Kimia, Vol. 3 No. 2 Edisi Agustus 2011, Medan: Program Studi Megister Pendidikan Kimia Unimed.

Subagia, I Wayan, (2003) Restrukturisasi Materi  Pelajaran Kimia Berdasarkan “Kurikulum Berbasis Kompetensi”www.undiksha.ac.id/images/img_item/726.doc (diakses maret 2012)

Sudiyono,(2004), Manajemen Pendidikan Tinggi, Rineka Cipta, Jakarta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer